Pages

Monday, 11 September 2017

Pembekuan KPK, Nalar Tidak Sehat

Sumber Foto : damniloveindonesia.com
Sejak pasca reformasi negeri ini melakukan pembenahan yang luar biasa disegala aspek. Pembangunan infrastruktur, pemilu yang demokratis, hingga mengobati penyakit KKN gencar dilakukan.

Tapi untuk masalah KKN, khususnya Korupsi menjadi salah satu pembenahan yang sangat sulit dilakukan. Lihat saja, dari reformasi 1998 hingga kini 2017, sudah 19 Tahun korupsi bukan semakin berkurang tapi semakin banyak. Berdasarkan data Menkum HAM 2016 ada 4.907 angka napi korupsi di Indonesia. Kedok mereka terbuka, baik dengan proses penyeledikan sampai Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Banyak yang bilang ini kegagalan pemerintah, buktinya tindak korupsi bukan semakin sedikit, tapi semakin banyak. Ini logika jongkok namanya, kalau semakin banyak koruptor ditangkap dikatakan kegagalan pemerintah. Seharusnya dinilai prestasi karena pemerintah berhasil membuka kedok orang-orang yang kelihatannya baik diluar tapi jahat di dalamnya.

Belakangan banyak politikus berteriak bahwa KPK gagal mencegah, hanya mampu menangkap, baginya KPK harus mendahulukan pencegahan dari pada penindakan. Kok logikanya semakin aneh saja, yang harusnya mencegah masing-masing pribadi, agar jangan kelebihan rakus. Semua orang tahu, termasuk para politikus, bahwa di negeri ini ada Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Melakukan upaya KKN sedikit saja akan di proses. Tapi buktinya masih banyak yang melakukannya. Ini salah siapa ?

Baru-baru ini kita dikagetkan dengan upaya yang dilakukan oleh sebagian politikus di Senayan untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembekuan ? Aneh sekali kan ?
Lembaga yang memantau dan bertugas menangkap pejabat publik yang bermental penjajah lagi korup ini, telah diupayakan dibekukan. Ini sehat ?, Tentu ini sangat, sangat tidak sehat tingkat tinggi. Negeri ini lagi perang pada perilaku KKN, tapi para politisi berupaya membekukan salah satu Panglima Perang Pemberantasan Korupsi. Mereka mungkin tidak sadar, bahwa mereka lagi berusaha melindungi para koruptor.

Pelemahan KPK sudah bukan hal baru, sudah terjadi berkali-kali dengan melemahkan aturannya, tapi kali ini gerakannya bukan lagi melemahkan aturan, tapi pembekuan. Ini sudah di luar nalar sehat, mari lihat siapa orang yang getol meminta pembekuan. Mereka politisi, hidup dari hitungan suara rakyat, sekali mereka berkhianat, jangan beri suara pada pemilu nantinya.

0 Komentar Anda:

Post a Comment