Sumber Foto : Sekolah Politik Indonesia |
Politik adalah komunikasi’ karena sebagian besar kegiatan politik dilakukan dengan pembicaraan sebagai salah satu bentuk komunikasi. Sebaliknya ‘komunikasi adalah politik’ karena hampir semua komunikasi bertujuan mempengaruhi sebagai salah satu dimensi politik. Justru itu dapat dirumuskan bahwa komunikasi politik adalah “pembicaraan yang bertujuan mempengaruhi dalam kehidupan bernegara (Anwar Arifin, 2011:8)
Komunikasi politik adalah pembicaraan tentang politik dimana politik adalah serbahadir dalam setiap aktifitas masyarakat. kalau politik menjadi serbahadir maka komunikasinya pun serbahadir, tentu keserbahadiran keduanya memiliki ukuran, sifat dan tujuan. Sifat, tujuan dan ukuran ditafsirkan sebagai bentuk budaya yang terdapat pada masyarakatnya, inilah yang melandasi komunikasi politik sebagai pembicaraan yang tidak keluar dari budaya tertentu yang dianaut oleh masyarakatnya. Terlaksananya segala fungsi dalam sistem politik termasuk informasi politik sangat dipengaruhi oleh budaya politik masyarakat dimana sistem sistem politik itu berlangsung. Menurut Miriam Budiarjo (2010:58) budaya politik adalah keseluruhan dari pandangan-pandangan dengan politik, seperti norma-norma, pola-pola orientasi terhadap politik dan pandangan hidup pada umumnya.
Bangunan komunikasi politik akan terbentuk dari budaya politik setiap bangsa yang tercipta dari hasil kajian mendalam dari budaya politik hasil dari bentukan ideologi masyarakat itu terbangun. Budaya politik yang didefenisikan oleh Almond dan Powel (1966:23), menjelaskan sebagai suatu konsep yang terdiri dari suatu sikap dan keyakinan, nilai-nilai dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh warga masyarakat, termaksud pola-pola kebiasaan yang terdapat pada kelompok-kelompok dalam masyarakat. Sedangkan Miriam Budiarjo (2010:58) mengatakan, bahwa budaya politik adalah keseluruhan dari pandangan-pandangan-pandangan politik, seperti norma-norma, pola-pola orientasi terhadap politik dan pandangan hidup pada umumnya.
Fenomena komunikasi politik tidak berbeda dengan fenomena komunikasi dan fenomena politik. Orang menuliskan, baik komunikasi maupun politik sebagai serbahadir (ubiquitous), (Anwar Arifin, 2011 :89). Artinya, komunikasi politik itu berada dimanapun dan kapanpun dengan perbedaan tafsiran sesuai faktor kultur dan faktor sejarah sebuah bangsa yang ada. Faktor sejarah dan kultur merupakan sebuah landasan suatu pandangan hidup atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam yang dipunyai oleh masyarakat tertentu, tentang bagaimana cara yang baik bertingkah laku bersama dalam setiap kehidupan, yang biasa semuanya ini terangkum dalam sebuah ideologi.
Perbedaan-perbedaan sistem komunikasi politik setiap bangsa, semuanya dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan sejarah dan kultur dan filsafat sosial masing-masing negara bangsa, misalnya komunikasi politik barat akan sedikit berwarna individualisme, karena kultur dan sejarah sosialnya mengutamakan kepentingan individu, berbeda pula dengan kultur Timur yang pada umumnya menggunakan kultur kebersamaan dan sejarah sosial mengutamakan komunalisme atau koletivisme yang cenderung berwarna pada kepentingan kelompok. Hal yang demikian pula akan terjadi pada komunikasi politiknya terbentuk akan sangat dipengaruhi oleh kultur masyarakatnya dan sejarah sosial dan politik negara bangsanya. Hal ini juga diperkuat oleh Anwar Arifin (2011:8) mengatakan, bahwa ketika komunikasi politik sedang berbicara pada dataran makro, maka itu berkaitan tentang kekuasaan, ideologi, demokrasi dan sebagainya.
Jika disimpulkan sesuai penjelasan diatas bahwa bentuk komunikasi politik setiap bangsa negara ukurannya adalah ideologinya, sebagai bagian mekanisme interaksi hubungan antar satu bagian dengan yang lainnya. Diketahui bahwa keberadaan komunikasi politik dalam satu sistem politik suatu negara adalah untuk memudahkan lembaga–lembaga politik dan masyarakat untuk mencapai tujuan dan juga membangun kesamaan-kesamaan dan keserasian ini bisa dilihat bagaimana lembaga-lembaga politik akan membentuk agenda publik, dan publik juga memiliki opini sendiri, disini peran komunikasi politik untuk saling mempertemukan antar keduanya. Tentunya praktek komunikasi politik akan selalu dibenturkan dengan sistem-sistem nilai yang telah dianut menjadi pedoman dalam proses interaksi komunikasi dan politik antar orang di Indonesia.
Dalam kehidupan komunikasi politik, norma dan moralitas setiap bangsa menjadi yang dikedepankan serta harus diperankan dalam segala aktifitasnya masyarakatnya, tentu semuanya akan diukur berdasarkan pandangan hidup (ideologi) yang dimilikinya, sebagai wujud utuh dalam setiap praktek kehidupan politik. Berdasarkan itu, ketika kehidupan politik bergerak sesuai dengan nafas pandangan hidup seseorang, tentu didalamnya ada sikap yang akan dirumuskan dalam bentuk komunikasi politik dalam hubungannya dengan kekuasaan dan masyarakat.
Pola komunikasi politik didalam suatu negara akan selalu dipengaruhi oleh sikap dan pandangan hidup bangsanya, sekaligus memberikan bentuk bagi proses interaksi politik antar orang yang terjadi dinegara itu. Adanya perbedaan-perbedaan ideologi, secara garis besar juga melahirkan sistem politik dan komunikasi politik yang berbeda. Tiap varian ideologi, juga melahirkan sistem politik dan komunikasi politik (Anwar Arifin, 2011:21). Komunikasi politik mempunyai kemampuan menambah pengetahuan, merubah dan memperkuat opini, merubah sikap serta menimbulkan partisipasi politik secara individual maupun menambah sikap serta menimbulkan partisipasi secara individual maupun sosial. Keadaan ini mengharuskan adanya kesamaan pandangan antara supra dan infrastruktur politik dalam mengimplementasikan kegiatan komunikasi politik sesuai dengan ideologi bangsa itu sendiri.
Bentuk dari budaya politik dalam suatu masyarakat yang pada hakikatnya dipengaruhi oleh agama, tradisi, kesukuan, kepemimpinan, dan intensitas komunikasi, termaksud pada komunikasi politiknya. Bila melihat perkembangan politik dan komunikasi politik di Indonesia dewasa ini, sebagai dampak dari adanya reformasi, bermunculan berbagai format politik dan komunikasi politiknya agar sesuai dengan azas negara Indonesia, yakni Pancasila. Pancasila dalam pengertian ini adalah way of life, weltanschaung, wereldberschouwing, wereld en levens beschouwing, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup, petunjuk hidup. Dalam hal ini, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari (Darji Darmodiharjo dkk, 1991:16) . Artinya, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan dan aktivitas hidup dan kehidupan dalam semua bidang.
Karena Pancasila adalah pandangan hidup (ideologi) bangsa indonesia, maka sudah seyogyanya sistem politik dan komunikasi politik di Indonesia harus berkesesuain dengan Pancasila. Tujuannya agar terbangun dimensi moral komunikasi politik dalam menyampaikan artikuslasi,aspirasi dan koreksi yang sejalan dengan pandangan hidup yang telah ditetapakan oleh bangsa ini. Artinya, bangunan komunikasi politik yang berdasarkan pada Pancasila harus menjadi pijakan atau menghilhami lembaga-lembaga politik dan masyarakat dengan perbedaan yang tinggi dalam berpendapat, penggunaan media massa yang semakin menyajikan fakta atau opini serta berbagai perkembangan lain, yang pada akhirnya harus bermuara pada suatu komitmen yakni bagaimana persatuan dan kesatuan tetap dapat dipelihara dalam dinamika yang sedang berkembang sekarang ini.
Bila dilihat dalam perspektif Pancasila sebagai pandangan hidup, yang mengatur segala pola pikir dan perilaku masyarakat bangsanya, harusnya dalam paradigma komunikasi politik pun di Indonesia harus dilandasi oleh nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Dengan kata lain segala tingkah laku komunikasi politik bangsa Indonesia harus dapat dikembalikan secara bulat dan utuh kepada Pancasila sebagai "State Fundamental Norm" bangsa Indonesia sehingga Pancasila bukan saja merupakan sumber inspirasi bagi perjuangan melainkan juga sebagai suatu cita-cita yang harus dicapai.
Pada gilirannya, memberikan pondasi yang mendalam di dalam kandungan batin masyarakat Indoensia berkomunikasi sesuai dengan cita-cita utama merawat kebhineakaan. Cita-cita ini merupakan tiang utama semua tujuan yang dicanagkan oleh Pancasila. Makin tinggi dan luhur kita memaknai Pancasila, semakin memunculkan masyarakat yang makin layak, dan luas tujuan- tujuannya atau sebaliknya.
0 Komentar Anda:
Post a Comment