Pages

Monday, 16 October 2017

Komunikasi Politik Pancasila

Sumber Foto : Sekolah Politik Indonesia
Komunikasi politik merupakan aktivitas yang tidak terpisahkan dari keseharian manusia diberbagai bidang. Komunikasi politik bukan hanya sekedar penerus informasi dari suatu sumber kepada publik, ia lebih mudah dipahami sebagai pencipta kembali gagasan-gagasan informasi oleh publik jika diberikan petunjuk dengan simbol, slogan atau tema pokok.

Politik adalah komunikasi’ karena sebagian besar kegiatan politik dilakukan dengan pembicaraan sebagai salah satu bentuk komunikasi. Sebaliknya ‘komunikasi adalah politik’ karena hampir semua komunikasi bertujuan mempengaruhi sebagai salah satu dimensi politik. Justru itu dapat dirumuskan bahwa komunikasi politik adalah “pembicaraan yang bertujuan mempengaruhi dalam kehidupan bernegara (Anwar Arifin, 2011:8)

Komunikasi politik adalah pembicaraan tentang politik dimana politik adalah serbahadir dalam setiap aktifitas masyarakat. kalau politik menjadi serbahadir maka komunikasinya pun serbahadir, tentu keserbahadiran keduanya memiliki ukuran, sifat dan tujuan. Sifat, tujuan dan ukuran ditafsirkan sebagai bentuk budaya yang terdapat pada masyarakatnya, inilah yang melandasi komunikasi politik sebagai pembicaraan yang tidak keluar dari budaya tertentu yang dianaut oleh masyarakatnya. Terlaksananya segala fungsi dalam sistem politik termasuk informasi politik sangat dipengaruhi oleh budaya politik masyarakat dimana sistem sistem politik itu berlangsung. Menurut Miriam Budiarjo (2010:58) budaya politik adalah keseluruhan dari pandangan-pandangan dengan politik, seperti norma-norma, pola-pola orientasi terhadap politik dan pandangan hidup pada umumnya.

Bangunan komunikasi politik akan terbentuk dari budaya politik setiap bangsa yang tercipta dari hasil kajian mendalam dari budaya politik hasil dari bentukan ideologi masyarakat itu terbangun.  Budaya politik yang  didefenisikan oleh Almond dan Powel (1966:23), menjelaskan sebagai suatu konsep yang terdiri dari suatu sikap dan keyakinan, nilai-nilai dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh warga masyarakat, termaksud pola-pola kebiasaan yang terdapat pada kelompok-kelompok dalam masyarakat. Sedangkan Miriam Budiarjo (2010:58) mengatakan, bahwa budaya politik adalah keseluruhan dari pandangan-pandangan-pandangan politik, seperti norma-norma, pola-pola orientasi terhadap politik dan pandangan hidup pada umumnya.

Fenomena komunikasi politik tidak berbeda dengan fenomena komunikasi dan fenomena politik. Orang menuliskan, baik komunikasi maupun politik sebagai serbahadir (ubiquitous), (Anwar Arifin, 2011 :89).  Artinya, komunikasi politik itu berada dimanapun dan kapanpun dengan perbedaan tafsiran sesuai faktor kultur dan faktor sejarah sebuah bangsa yang ada. Faktor sejarah dan kultur  merupakan sebuah landasan suatu pandangan hidup atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam yang dipunyai oleh masyarakat tertentu, tentang bagaimana cara yang baik bertingkah laku bersama dalam setiap kehidupan, yang biasa semuanya ini terangkum dalam sebuah ideologi. 

Perbedaan-perbedaan sistem komunikasi politik setiap bangsa, semuanya dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan sejarah dan kultur dan filsafat sosial masing-masing negara bangsa, misalnya komunikasi politik barat akan sedikit berwarna individualisme, karena kultur dan sejarah sosialnya mengutamakan kepentingan individu, berbeda pula dengan kultur Timur yang pada umumnya menggunakan kultur kebersamaan dan sejarah sosial mengutamakan komunalisme atau koletivisme yang cenderung berwarna pada kepentingan kelompok. Hal yang demikian pula akan terjadi pada komunikasi politiknya terbentuk akan sangat dipengaruhi oleh kultur masyarakatnya dan sejarah sosial dan politik negara bangsanya. Hal ini juga diperkuat oleh Anwar Arifin (2011:8) mengatakan, bahwa ketika komunikasi politik sedang berbicara pada dataran makro, maka itu berkaitan tentang kekuasaan, ideologi, demokrasi dan sebagainya.

Jika disimpulkan sesuai penjelasan diatas bahwa bentuk komunikasi politik setiap bangsa negara ukurannya adalah ideologinya, sebagai bagian mekanisme interaksi hubungan antar satu bagian dengan yang lainnya. Diketahui bahwa keberadaan komunikasi politik dalam satu sistem politik suatu negara adalah untuk memudahkan lembaga–lembaga politik dan masyarakat untuk mencapai tujuan dan juga membangun kesamaan-kesamaan dan keserasian ini bisa dilihat bagaimana lembaga-lembaga politik akan membentuk agenda publik, dan publik juga memiliki opini sendiri, disini peran komunikasi politik untuk saling mempertemukan antar keduanya. Tentunya praktek komunikasi politik akan selalu dibenturkan dengan sistem-sistem nilai yang telah dianut menjadi pedoman dalam proses interaksi komunikasi dan politik  antar orang di Indonesia. 

Dalam kehidupan komunikasi politik, norma dan moralitas setiap bangsa menjadi yang dikedepankan serta harus diperankan dalam segala aktifitasnya masyarakatnya, tentu semuanya akan diukur berdasarkan pandangan hidup (ideologi) yang dimilikinya, sebagai wujud utuh dalam setiap praktek kehidupan politik.  Berdasarkan itu,  ketika kehidupan politik bergerak sesuai dengan nafas pandangan hidup seseorang, tentu didalamnya ada sikap yang akan dirumuskan dalam bentuk komunikasi politik dalam hubungannya dengan kekuasaan dan masyarakat.  

Pola komunikasi politik didalam suatu negara akan selalu dipengaruhi oleh sikap dan pandangan hidup bangsanya, sekaligus memberikan bentuk bagi proses interaksi politik antar orang yang terjadi dinegara itu. Adanya perbedaan-perbedaan ideologi, secara garis besar juga melahirkan sistem politik dan komunikasi politik yang berbeda. Tiap varian ideologi, juga melahirkan sistem politik dan komunikasi politik (Anwar Arifin, 2011:21). Komunikasi  politik  mempunyai kemampuan  menambah pengetahuan,   merubah  dan   memperkuat  opini,  merubah sikap  serta  menimbulkan   partisipasi  politik secara individual   maupun   menambah   sikap serta  menimbulkan  partisipasi secara individual   maupun   sosial.   Keadaan   ini  mengharuskan  adanya  kesamaan  pandangan  antara  supra  dan  infrastruktur  politik  dalam  mengimplementasikan  kegiatan komunikasi  politik sesuai  dengan  ideologi  bangsa itu sendiri. 

Bentuk dari budaya politik dalam suatu masyarakat yang pada hakikatnya dipengaruhi oleh agama, tradisi, kesukuan, kepemimpinan, dan intensitas komunikasi, termaksud pada komunikasi politiknya.  Bila  melihat  perkembangan  politik  dan komunikasi politik di  Indonesia dewasa  ini,  sebagai  dampak  dari  adanya  reformasi,  bermunculan berbagai format politik dan komunikasi politiknya agar sesuai dengan azas negara Indonesia, yakni Pancasila. Pancasila dalam pengertian ini  adalah way of life, weltanschaung, wereldberschouwing, wereld en levens beschouwing, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup, petunjuk hidup. Dalam hal ini, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari (Darji Darmodiharjo dkk, 1991:16) . Artinya, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan dan aktivitas hidup dan kehidupan dalam semua bidang.

Karena Pancasila adalah pandangan hidup (ideologi) bangsa indonesia, maka sudah seyogyanya sistem politik dan komunikasi politik di Indonesia harus berkesesuain dengan Pancasila.  Tujuannya agar terbangun dimensi  moral komunikasi politik dalam  menyampaikan  artikuslasi,aspirasi  dan  koreksi yang sejalan dengan pandangan hidup yang telah ditetapakan oleh bangsa ini.  Artinya, bangunan komunikasi politik yang berdasarkan pada Pancasila harus menjadi pijakan atau menghilhami lembaga-lembaga politik dan masyarakat dengan perbedaan yang  tinggi  dalam berpendapat,  penggunaan  media  massa  yang  semakin  menyajikan fakta atau opini serta berbagai perkembangan lain, yang pada akhirnya harus bermuara pada  suatu  komitmen  yakni  bagaimana  persatuan  dan  kesatuan  tetap  dapat  dipelihara dalam dinamika yang sedang berkembang sekarang ini. 

Bila  dilihat   dalam  perspektif  Pancasila sebagai pandangan hidup, yang mengatur segala pola pikir dan perilaku masyarakat bangsanya, harusnya dalam paradigma komunikasi politik pun di Indonesia harus dilandasi  oleh  nilai-nilai  yang  terkandung  di  dalam  Pancasila.  Dengan  kata  lain  segala  tingkah  laku komunikasi politik  bangsa  Indonesia  harus  dapat  dikembalikan secara bulat dan utuh kepada Pancasila sebagai "State Fundamental Norm"  bangsa  Indonesia  sehingga  Pancasila  bukan  saja  merupakan  sumber  inspirasi  bagi  perjuangan  melainkan juga sebagai suatu cita-cita yang harus dicapai. 

Pada gilirannya, memberikan pondasi yang mendalam di dalam kandungan batin masyarakat Indoensia berkomunikasi sesuai dengan cita-cita utama merawat kebhineakaan. Cita-cita ini merupakan tiang utama semua tujuan yang dicanagkan oleh Pancasila. Makin tinggi dan luhur kita memaknai Pancasila, semakin memunculkan masyarakat yang makin layak, dan luas tujuan- tujuannya atau sebaliknya. 

0 Komentar Anda:

Post a Comment