Pages

Monday, 16 October 2017

Buku Politik Pancasila


Akhirnya bisa di cetak juga

Walaupun hanya beberapa eksemplar, karena isi dompet yang tidak memadai. Dari sekian lama perjuangan untuk menyusun, menulis dan mengumpulkan kembali pemikiran-pemikiran tokoh bangsa sebagai bahan galian penelitian dalam menunjang selesainya buku ini.

Buku ini khusus, untuk yang mecintai Negeri & Bangsanya.



Setiap pandangan politik pada prinsipnya serbahadir dalam setiap pola pikir dan perilaku masyarakat. Sejak perjuangan kemerdekaan, bangsa Indonesia telah dibentuk dengan prinsip dan azas bersama, bahwa setiap aktivitas negara dan masyarakatnya memiliki ukuran jelas yang digali dari kesamaan bentuk, pola dan budaya yang ada, selanjutnya termanifestasikan dalam sebuah bentuk ideologi, Yakni Pancasila. Karena politik adalah adalah serbahadir, dan Pancasila sebagai sifat yang hadir dalam setiap aktivitas politik, maka politik Pancasila adalah konsep politik yang serbah hadir dalam setiap aktivitas masyarakat, bangsa dan negara.

Serbahadirnya Politik Pancasila, mengindikasikan secara serentak bahwa setiap sila-sila dalam Pancasila terjewantahkan dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menempatkan setiap pelaku politik, baik elit, lembaga politik, lembaga negara dan masyarakat sebagai penyeimbangkan antara aspek individual dan sosial yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, Berkemanusiaan Adil dan Beradab, mendahulukan Persatuan Indonesia diatas kepentingan lainnya, bermusyawarah Mufakat demi tercapainya kedaulatan rakyat, berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya, bahwa setiap aktivitas politik pancasila memandang setiap elemen masyarakat sebagai mahluk yang dilingkupi sisi individual tetapi memiliki kewajiban sosial didalammnya.

Karena secara kodrati sesuai yang tertuang pada Pancasila menekankan bahwa manusia dan masyarakat Indonesia adalah mahluk berTuhan yang tidak dapat hidup sendiri, karena itu membutuhkan yang lain. Adanya saling ketergantungan antara satu sama lainnya, saling memberi dalam bermasyarakat dan bernegara. Memiliki sisi kemanusiaan yang adil beradab, dengan lebih mendahulukan kemanusiaan sebagai ukuran utama diatas kepentingan kelompok, suku dan Agama. Mengisyaratkan bahwa masyarakat dan pelaku politik sebagai pelaku yang bersifat individu dapat menciptakan keadilan sosial, dimana hak individu tidak bisa dipisahkan dengan hak-hak yang bersifat sosial, sehingga hak setiap individu terpaut dengan pula dengan kewajiban sosial.

Dengan demikian, dalam politik Pancasila setiap warga negara yang memiliki kebebasan sebagai mahluk individu, sekaligus memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keutuhan dan kesejahteraan bersama. Sacara garis besar Politik Pancasila, antara kebebasan rakyat dan tanggung jawabnya harus diletakkan secara seimbang, sehingga terjadi keselarasan dan keserasian. Menganut asas keseimbangan, antara kebebasan dan tanggung jawab sebagai salah satu dimensi yang ada dalam masyarakat. Yang kemudian harus dipraktekkan dalam dunia politik, bahwa yang didahulukan ada pemecahan masalah dalam setiap problem yang ada. Karena setiap warga negara punya tanggung jawab menjaga persatuan Indonesia. Tanggung jawab itu, mewajibakan setia warga negara memiliki kebebasan, tetapi diwaktu yang sama pula memiliki tanggung jawab sosial.

0 Komentar Anda:

Post a Comment