Akhirnya bisa di cetak juga
Walaupun hanya beberapa eksemplar, karena isi dompet yang tidak memadai. Dari sekian lama perjuangan untuk menyusun, menulis dan mengumpulkan kembali pemikiran-pemikiran tokoh bangsa sebagai bahan galian penelitian dalam menunjang selesainya buku ini.
Buku ini khusus, untuk yang mecintai Negeri & Bangsanya.
Setiap pandangan politik pada
prinsipnya serbahadir dalam setiap pola pikir dan perilaku masyarakat. Sejak
perjuangan kemerdekaan, bangsa Indonesia telah dibentuk dengan prinsip dan azas
bersama, bahwa setiap aktivitas negara dan masyarakatnya memiliki ukuran jelas
yang digali dari kesamaan bentuk, pola dan budaya yang ada, selanjutnya
termanifestasikan dalam sebuah bentuk ideologi, Yakni Pancasila. Karena politik
adalah adalah serbahadir, dan Pancasila sebagai sifat yang hadir dalam setiap
aktivitas politik, maka politik Pancasila adalah konsep politik yang serbah
hadir dalam setiap aktivitas masyarakat, bangsa dan negara.
Serbahadirnya Politik Pancasila,
mengindikasikan secara serentak bahwa setiap sila-sila dalam Pancasila
terjewantahkan dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menempatkan
setiap pelaku politik, baik elit, lembaga politik, lembaga negara dan
masyarakat sebagai penyeimbangkan antara aspek individual dan sosial yang
berkeTuhanan Yang Maha Esa, Berkemanusiaan Adil dan Beradab, mendahulukan Persatuan
Indonesia diatas kepentingan lainnya, bermusyawarah Mufakat demi tercapainya
kedaulatan rakyat, berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya,
bahwa setiap aktivitas politik pancasila memandang setiap elemen masyarakat
sebagai mahluk yang dilingkupi sisi individual tetapi memiliki kewajiban sosial
didalammnya.
Karena secara kodrati sesuai yang
tertuang pada Pancasila menekankan bahwa manusia dan masyarakat Indonesia
adalah mahluk berTuhan yang tidak dapat hidup sendiri, karena itu membutuhkan
yang lain. Adanya saling ketergantungan antara satu sama lainnya, saling
memberi dalam bermasyarakat dan bernegara. Memiliki sisi kemanusiaan yang adil
beradab, dengan lebih mendahulukan kemanusiaan sebagai ukuran utama diatas
kepentingan kelompok, suku dan Agama. Mengisyaratkan bahwa masyarakat dan
pelaku politik sebagai pelaku yang bersifat individu dapat menciptakan keadilan
sosial, dimana hak individu tidak bisa dipisahkan dengan hak-hak yang bersifat
sosial, sehingga hak setiap individu terpaut dengan pula dengan kewajiban
sosial.
Dengan demikian, dalam politik
Pancasila setiap warga negara yang memiliki kebebasan sebagai mahluk individu,
sekaligus memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keutuhan dan
kesejahteraan bersama. Sacara garis besar Politik Pancasila, antara kebebasan
rakyat dan tanggung jawabnya harus diletakkan secara seimbang, sehingga terjadi
keselarasan dan keserasian. Menganut asas keseimbangan, antara kebebasan dan
tanggung jawab sebagai salah satu dimensi yang ada dalam masyarakat. Yang
kemudian harus dipraktekkan dalam dunia politik, bahwa yang didahulukan ada
pemecahan masalah dalam setiap problem yang ada. Karena setiap warga negara
punya tanggung jawab menjaga persatuan Indonesia. Tanggung jawab itu,
mewajibakan setia warga negara memiliki kebebasan, tetapi diwaktu yang sama
pula memiliki tanggung jawab sosial.
0 Komentar Anda:
Post a Comment