Di alam pikiran masyarakat Indonesia, Pancasila
adalah hal yang umum dikenal dan dipahami sebagai sebuah ideology kebangsaan,
walaupun tidak sedikit pula yang mengenal Pancasila hanya sebagai sebuah symbol
yang tak sempurna, mengenal nama tapi tak menghafal poin-poin yang terkandung
dalam Pancasila. Belum lagi Pancasila tak dipahami secara makna dalam setiap
sila-silanya. Tak dapat dipungkiri bahwa secara umum dalam alam pikir
kebanyakan masyarakat Indonesia, Pancasila masih dipahami hanya dalam dataran secara
aksidental, belum mengarungi secara subtansial mengenai Pancasila itu sendiri.
Ini masalah yang sangat mendasar, yang
seharusnya dunia pendidikan kita harus dapat melahirkan sebuah paradigma umum
tentang Pancasila dengan narasi-narasi subtansial sebagai azas dalam berbangsa
dan bernegara Indonesia, yang kemudian dapat menyatu dalam tindakan-tindakan ideologis
masyarakat Indonesia. Bahwa betul, Pancasila lahir dalam dinamika perjuangan
bangsa ini, tetapi seharusnya Pancasila tidak boleh berhenti dalam tahapan tertentu
dalam memahamkannya sebagai sebuah ideology. Ini pula yang kemudian banyak
masyarakat Indonesia tidak dapat menghayati Pancasila baik di alam pikiran,
baik pula dalam membentuk prilaku ideologisnya.
Dalam kerangka umum, pengajaran Pancasila
selama ini yang banyak kita temukan dalam literature bacaan kajian-kajian
tentang Pancasila hanya mengupasnya dalam aspek sejarah, belum ada yang
mengabdikan dirinya mengupas pancasila dalam pembahasan sebagai sebuah Ilmu,
maka tidak mengherankan kemudian masalah-masalah ideologis menjadi
masalah-masalah yang tak pernah usang di bangsa ini. Akibatnya, banyak yang kemudian
membenturkan pancasila dengan pandangan agama, dengan pernyataan bahwa agama
sangat kontradiksi dengan pancasila, belum lagi kebijakan-kebijakan maut yang
takut, ketika paham komunis, kapitalisme dan isme-isme yang lain menjadi bacaan
penting dipikiran intelektual lainnya. Seharusnya kita sangat mengharapkan
bahwa bacaan-bacaan tersebut tidak ditakuti, tapi sebuah wacana intelektual yang
semakin menguatkan posisi pancasila sebagai sebuah ideology alternative dunia.
Inipun jika sekiranya masyarakat telah kuat dalam memahami secara idelogis
terhadap pancasila.
Sebelum memasuki gambaran sederhana tentang pancasila,
terlebih dulu kita mengerti apa kemudian yang dimaksud dengan sebuah Ideologi. Dalam
pengertian menurut pemikir yang menggeluti secara mendalam tentang kajian ideology,
menyatakan bahwa ideology sebuah pembahasan yang istilahnya berdekatan artinya
dengan pandangan dunia, tetapi posisi pandangan dunia lebih tinggi dari sebuah ideology.
Dengan arti, pandangan dunia menempati posisi syarat wajib dalam sebuah ideology.
Pandangan dunia memiliki pengertian sebagai
seperangkat keyakinan-keyakinan universal mengenai penciptaan alam semesta dan manusai,
bahkan mengenai wujud secara mutlak. Sedangkan ideologi adalah seperangkat
pandangan universal tentang sikap praktis manusia. Pandangan dunia memberi arti
dalam memahami hubungan alam semesta dan manusia, sedangkan ideology menetapkan
tindakan-tindakan praktis apa yang mesti dan tidak mesti dalam hubungan antara
alam semesta dan manusia.
Akan tetapi hal yang harus diperhatikan secara
penting, bahwa istilah ideologi tidak meliputi hukum-hukum partikulir, begitu
juga dengan pandangan dunia tidak meliputi keyakinan-keyakinan parsial. Sehingga
kita tidak boleh kemudian bingung ketika ada hukum keyakinan yang bersifat
meliputi keseluruhannya masuk menjadi bagian dari keyakinan ideology, karena ideology
tidak meliputi hukum partikulir. Artinya, bahwa ideology merupakan pemetaan
tentang tindakan praktis manusia dari pandangan dan keyakinan-keyakinan yang universal.
Bahwa kemudian ideology tidak memberikan pengertian tindakan praktis yang lebih
khusus itu kemudian tidak menjadi masalah, karena seyogyanya ideology memang
berbicara dalam tindakan praktis yang bersifat umum bukan tindakan khusus bagi manusia.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa setiap ideology
adalah pandangan serta keyakinan mengenai tindakan-tindakan keyakinan praktis
manusia yang bersifat universal. Bahwa manusia harus berTuhan merupakan sebuah
keyakinan yang tersifati sebagai keyakinan tindakan praktis universal. Begipula
dengan berkemanusiaan, berkeadilan dan sebagainya. Jika merujuk pada poin-poin
yang terdapat dalam Pancasila, maka secara subtansi telah memenuhi hukum pandangan
dan keyakinan praktis universal yang layak disebut sebagai sebuah Ideologi. Kemudian
banyak yang mempertanyakan dimana peran dan posisi agama dalam ideologi
Pancasila. Peran agama sangat prinsipil dalam Pancasila, karena Aqidah dan
tindakan praktis setiap agama-agama berperan sebagai pandangan dunia Pancasila,
tentu yang keberkenaan dalam pengertian keyakinan universal setiap agama-agama tersebut,
bukan dalam poin-poin khusus dan spesifiknya yang terdapat dalam setiap agama
menurut tuntutan spesifik ajaran agama tentu.
Bahwa setiap agama mempercayai Tuhan itu tidak
bertentangan dengan Pancasila, tetapi sebaliknya sangat selaras dengan
pandangan agama. Pertanyaan kemudian, agama-agama itu memiliki perbedaan intrapetasi
mengenai ketuhanan, itu tidak menjadi masalah bagi pancasila, karena hukum ideology
adalah hukum yang menerapkan tindakan universal bukan parsial. Artinya,
pancasila sebagai ideology sudah sangat tepat menempatkan posisi sila-silanya sesuai
hukum tindakan praktis universal yang tidak terdikotomi ajaran parsial-parsial
agama tertentu. Jika kemudian pancasila
sudah sangat utuh menerapkan model ideology yang semestinya, maka kesimpulan bahwa pancasila bertentangan dengan agama khususnya Islam maupun agama-agama lainnya itu sangat
keliru.
Kemudian bagaimana dengan kerangka umum
Pancasila sebagai sebuah ideology dalam pengertian-pengertian setiap
sila-silanya ?
Hal yang demikian akan dibahas secara serius,
karena tidak sedikit orang beranggapan bahwa Pancasila merupakan campuran dari
pandangan individulisme pondasi kapitalisme dan pandangan koletiktifitas pondasi
sosialisme. Hingga tidak sedikit kita temukan dalam pembahasan Pancasila banyak
mengambil paradigma-paradigma berbeda untuk membedah setiap silanya, yang saling
kontradiksi dengan sila-sila diatasnya. Bagi saya ini cara pandang yang keliru,
bukan saja merancuhkan maksud dan makna sila pancasila tetapi telah meruntuhkan
pancasila sebagai sebuah ideology. Sebagai contoh tidak sedikit orang yang
menghubung-hubungkan sila kemanusiaan ada yang melekatkan pandangan humanisme
sebagai dasar sila tersebut, yang kemudian akan dibahas dalam tulisan “ Mengaji
Pancasila”.ke 2.
“Ideologi adalah
penting, pancasila itu penting tak memahaminya menjadi orang tak penting”. Andi
Muslimin
0 Komentar Anda:
Post a Comment