Pages

Saturday, 5 October 2019

Mengaji Pancasila


Di alam pikiran masyarakat Indonesia, Pancasila adalah hal yang umum dikenal dan dipahami sebagai sebuah ideology kebangsaan, walaupun tidak sedikit pula yang mengenal Pancasila hanya sebagai sebuah symbol yang tak sempurna, mengenal nama tapi tak menghafal poin-poin yang terkandung dalam Pancasila. Belum lagi Pancasila tak dipahami secara makna dalam setiap sila-silanya. Tak dapat dipungkiri bahwa secara umum dalam alam pikir kebanyakan masyarakat Indonesia, Pancasila masih dipahami hanya dalam dataran secara aksidental, belum mengarungi secara subtansial mengenai Pancasila itu sendiri.

Ini masalah yang sangat mendasar, yang seharusnya dunia pendidikan kita harus dapat melahirkan sebuah paradigma umum tentang Pancasila dengan narasi-narasi subtansial sebagai azas dalam berbangsa dan bernegara Indonesia, yang kemudian dapat menyatu dalam tindakan-tindakan ideologis masyarakat Indonesia. Bahwa betul, Pancasila lahir dalam dinamika perjuangan bangsa ini, tetapi seharusnya Pancasila tidak boleh berhenti dalam tahapan tertentu dalam memahamkannya sebagai sebuah ideology. Ini pula yang kemudian banyak masyarakat Indonesia tidak dapat menghayati Pancasila baik di alam pikiran, baik pula dalam membentuk prilaku ideologisnya.

Dalam kerangka umum, pengajaran Pancasila selama ini yang banyak kita temukan dalam literature bacaan kajian-kajian tentang Pancasila hanya mengupasnya dalam aspek sejarah, belum ada yang mengabdikan dirinya mengupas pancasila dalam pembahasan sebagai sebuah Ilmu, maka tidak mengherankan kemudian masalah-masalah ideologis menjadi masalah-masalah yang tak pernah usang di bangsa ini. Akibatnya, banyak yang kemudian membenturkan pancasila dengan pandangan agama, dengan pernyataan bahwa agama sangat kontradiksi dengan pancasila, belum lagi kebijakan-kebijakan maut yang takut, ketika paham komunis, kapitalisme dan isme-isme yang lain menjadi bacaan penting dipikiran intelektual lainnya. Seharusnya kita sangat mengharapkan bahwa bacaan-bacaan tersebut tidak ditakuti, tapi sebuah wacana intelektual yang semakin menguatkan posisi pancasila sebagai sebuah ideology alternative dunia. Inipun jika sekiranya masyarakat telah kuat dalam memahami secara idelogis terhadap pancasila.

Sebelum memasuki gambaran sederhana tentang pancasila, terlebih dulu kita mengerti apa kemudian yang dimaksud dengan sebuah Ideologi. Dalam pengertian menurut pemikir yang menggeluti secara mendalam tentang kajian ideology, menyatakan bahwa ideology sebuah pembahasan yang istilahnya berdekatan artinya dengan pandangan dunia, tetapi posisi pandangan dunia lebih tinggi dari sebuah ideology. Dengan arti, pandangan dunia menempati posisi syarat wajib dalam sebuah ideology.

Pandangan dunia memiliki pengertian sebagai seperangkat keyakinan-keyakinan universal mengenai penciptaan alam semesta dan manusai, bahkan mengenai wujud secara mutlak. Sedangkan ideologi adalah seperangkat pandangan universal tentang sikap praktis manusia. Pandangan dunia memberi arti dalam memahami hubungan alam semesta dan manusia, sedangkan ideology menetapkan tindakan-tindakan praktis apa yang mesti dan tidak mesti dalam hubungan antara alam semesta dan manusia.

Akan tetapi hal yang harus diperhatikan secara penting, bahwa istilah ideologi tidak meliputi hukum-hukum partikulir, begitu juga dengan pandangan dunia tidak meliputi keyakinan-keyakinan parsial. Sehingga kita tidak boleh kemudian bingung ketika ada hukum keyakinan yang bersifat meliputi keseluruhannya masuk menjadi bagian dari keyakinan ideology, karena ideology tidak meliputi hukum partikulir. Artinya, bahwa ideology merupakan pemetaan tentang tindakan praktis manusia dari pandangan dan keyakinan-keyakinan yang universal. Bahwa kemudian ideology tidak memberikan pengertian tindakan praktis yang lebih khusus itu kemudian tidak menjadi masalah, karena seyogyanya ideology memang berbicara dalam tindakan praktis yang bersifat umum bukan tindakan khusus bagi manusia.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa setiap ideology adalah pandangan serta keyakinan mengenai tindakan-tindakan keyakinan praktis manusia yang bersifat universal. Bahwa manusia harus berTuhan merupakan sebuah keyakinan yang tersifati sebagai keyakinan tindakan praktis universal. Begipula dengan berkemanusiaan, berkeadilan dan sebagainya. Jika merujuk pada poin-poin yang terdapat dalam Pancasila, maka secara subtansi telah memenuhi hukum pandangan dan keyakinan praktis universal yang layak disebut sebagai sebuah Ideologi. Kemudian banyak yang mempertanyakan dimana peran dan posisi agama dalam ideologi Pancasila. Peran agama sangat prinsipil dalam Pancasila, karena Aqidah dan tindakan praktis setiap agama-agama berperan sebagai pandangan dunia Pancasila, tentu yang keberkenaan dalam pengertian keyakinan universal setiap agama-agama tersebut, bukan dalam poin-poin khusus dan spesifiknya yang terdapat dalam setiap agama menurut tuntutan spesifik ajaran agama tentu.

Bahwa setiap agama mempercayai Tuhan itu tidak bertentangan dengan Pancasila, tetapi sebaliknya sangat selaras dengan pandangan agama. Pertanyaan kemudian, agama-agama itu memiliki perbedaan intrapetasi mengenai ketuhanan, itu tidak menjadi masalah bagi pancasila, karena hukum ideology adalah hukum yang menerapkan tindakan universal bukan parsial. Artinya, pancasila sebagai ideology sudah sangat tepat menempatkan posisi sila-silanya sesuai hukum tindakan praktis universal yang tidak terdikotomi ajaran parsial-parsial agama tertentu.  Jika kemudian pancasila sudah sangat utuh menerapkan model ideology yang semestinya, maka kesimpulan bahwa pancasila bertentangan dengan agama khususnya Islam maupun agama-agama lainnya itu sangat keliru.

Kemudian bagaimana dengan kerangka umum Pancasila sebagai sebuah ideology dalam pengertian-pengertian setiap sila-silanya ?

Hal yang demikian akan dibahas secara serius, karena tidak sedikit orang beranggapan bahwa Pancasila merupakan campuran dari pandangan individulisme pondasi kapitalisme dan pandangan koletiktifitas pondasi sosialisme. Hingga tidak sedikit kita temukan dalam pembahasan Pancasila banyak mengambil paradigma-paradigma berbeda untuk membedah setiap silanya, yang saling kontradiksi dengan sila-sila diatasnya. Bagi saya ini cara pandang yang keliru, bukan saja merancuhkan maksud dan makna sila pancasila tetapi telah meruntuhkan pancasila sebagai sebuah ideology. Sebagai contoh tidak sedikit orang yang menghubung-hubungkan sila kemanusiaan ada yang melekatkan pandangan humanisme sebagai dasar sila tersebut, yang kemudian akan dibahas dalam tulisan “ Mengaji Pancasila”.ke 2.

“Ideologi adalah penting, pancasila itu penting tak memahaminya menjadi orang tak penting”. Andi Muslimin


0 Komentar Anda:

Post a Comment