Pages

Sunday, 15 October 2017

Politik Pancasila

Sumber Foto : Sekolah Politik Indonesia
Ilmuwan politik memandang bahwa sesungguhnya politik meliputi ideologi, atau sebaliknya ideologi meliputi  politik. Karena hal keduanya mengandung makna yang sama bahwa politik dan ideologi adalah serba hadir.  Pada umumnya politik adalah tindakan untuk mempengaruhi, sedangkan  ideologi mencakup juga tentang pengaruh dalam hal ini sebagai konsep yang mempengaruhi.

Pandangan bahwa ideologi mencakupi politik, kiranya dapat dipahami karena memang ideologi dalam diri setiap penganut ideologi bersifat serba hadir. Menurut syukur Abdullah (1985) kata politik itu sukar dimengerti dan dihayati dengan baik malah dapat mengundang perdebatan yang tak kunjung usai. Pada umumnya diketahui bahwa politik berasal dari perkataan polis yang berarti negara kota di zaman Yunani klasik. Kemudian berkembang dalam berbagai bentuk bahasa yang beragam dengan pengertian beragam pula, seperti polity, politics, politica, political dan policy. Selain itu dikenal juga istilah politicos yang berarti kewarganegaraan yang kemudian hari berkembang menjadi politer yang bermakna hak-hak warga negara. Sejak zaman Yunani klasik telah dikenal dengan istilah politike techne yang memiliki arti kemahiran politik. Yang demikianlah sehingga membuat politik dapat dimengerti dengan multimakna, dan kemudian ditambah lagi para sarjana politik memberikan pengertian politik yang berbeda-beda pula. Aristoteles misalnya menyebut politik adalah hakikat keberadaan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, dalam karyanya politics, yang menyatakan bahwa manusia secara alamiah adalah mahluk yang berpolitik (zoon politicon).

Karena lebar dan luasnya pengertian berdasarkan setiap bahasa dan setiap bangsa, maka akan melahirkan perbedaan pengertian politik. Untuk itu untuk mempersempitkan kajian politik agar mudah dipahami, maka dibutuhkan konsep dan budaya sebagai pembatas pengertian politik yang luas dan banyak pengertian tadi. Konsekuensi dari pembatasan politik dalam wilayah konsep tersebut, akan mempersempit kajian politik berdasarkan pengertian berbeda pada setiap ukuran setiap negara bangsa. Jadi setiap bangsa memiliki penafsiran politik berdasarkan konsep dan budaya yang dimilikinya, untuk tidak memperlebar pengertian konsep, maka kita batasi bahwa konsep dan budaya disini adalah ideologi atau pandangan hidup yang dianut oleh setiap negara bangsa. Misalnya barat memiliki konsep hidup dan budaya individualisme, maka pengertian politiknya ditafsirkan sebagai politik yang kebijakannya ada pada setiap individu beserta kepentingannya, dimana peranan setiap individu penentu dalam setiap kebijakan politik yang ada. Sedangkan Timur, dengan komunalisme atau koletivismenya yang memiliki konsep hidup dan budaya sosialis, maka tafsiran politiknya berdasarkan kebijakan berdasarkan kelompoknya.

Maka dapat disimpulkan bahwa filsafat, pengertian dan sistem politik suatu negara bangsa tidak sama antara satu negara dengan negara yang lain. Garis besar ideologi di dunia berada pada dua kutub yang berbeda, yaitu otoritarian dan libertarian. diantara dua kutub tersebut terdapat banyak varian yang disesuaikan dengan konteks historis, kultural, sosial, ekonomi sebuah bangsa dan negara. Dan salah satu varian ideologi yang berada di luar otoritarian dan libertarian adalah Pancasila.

Perpaduan politik dan ideologi telah membuat politik telah keluar dari pengertian tempurung parsial, bahwa menafsirakan atau mencaplok pemikiran politik dengan ingin menerapkannya pada satu bangsa tertentu yang berbeda konsep dan budaya tidak boleh dilakukan secara serampangan. Pembicaraan politik memiliki dua bagian, yakni politik mikro dan politik makro. Politik mikro pusaran pembicaraanya adalah tentang kekuasaan, pemerintahan, negara, pemilu dll. Sedangkan secara makro pusaranya pada pembicaraan tentang ideologi. Disini tentunya politik yang makro harus serba hadir dalam pembicaraan mikro, karena makro melingkupi mikro sebagai konsep yang menyifati politik mikro. Kemudian, diketahui karena pembicaran politik harus dilingkupi dengan ideologi, maka pengertian politik apapun itu harus diwarnai berdasarkan ideologi yang dianut. Pertanyaan, bagaimana dengan warna politik Indonesia ?

Pertanyaan diatas tidak sulit untuk dijawab, bagi siapa saja yang mengerti tentang landasan dasar bangsa ini, bahwa bahwa Indonesia telah memiliki warna tersendiri untuk menjadi label simbol, makna dan tafsiran dalam politiknya. Bahwa politik indonesia telah dilingkupi oleh dasar negara yakni Pancasila. Pancasila menjadi politik makro dalam perwujudan aktivitas politik Indonesia. Artinya, karakter politik indonesia adalah pancasila sebagai pembeda karakter politik bangsa lain. Karena secara makro akan melingkupi yang mikro, maka secara otomatis konsep kekuasaan, pemerintahan, negara, sistem politik, partai politik maupun pemilu harus bernuansa atau berwarna Pancasila. Selain itu, Pancasila juga merupakan ideologi alternatif yang banyak dipuja oleh bangsa lain.

Dalam pandangan politik Pancasila, bahwa setiap aktivitas politik secara serentak menempatkan pelaku politik (politisi dan masyarakat) adalah sebagai penyeimbangkan antara aspek individual dan sosial. Artinya, bahwa setiap aktivitas politik pancasila memandang masyarakat sebagai mahluk yang dilingkupi sisi individual tetapi memiliki kewajiban sosial didalammnya. Karena secara kodrati yang tertuang pada sila-sila pada Pancasila menerangkan bahwa manusia Indonesia adalah mahluk yang tidak dapat hidup sendiri, karena itu membutuhkan yang lain. Adanya saling ketergantungan antara sama lainnya, saling memberi dalam bermasyarakat dan bernegara. Kemudian politik Pancasila berdimensikan bahwa pelaku politik harus berkemanusiaan yang adil beradab, lebih mendahulukan kemanusiaan sebagai ukuran utama diatas kepentingan lainnya. Kemudian,  mengisyaratkan bahwa pelaku politik sebagai pelaku yang bersifat individu dapat menciptakan keadilan sosial, dimana hak individu tidak bisa dipisahkan dengan hak-hak yang bersifat sosial, sehingga hak setiap individu terpaut dengan pula dengan kewajiban sosial. bahwa setiap pelaku politik punya kewajiban sosial sebagai warga negara. 

Dengan demikian, dalam politik Pancasila setiap warga negara yang memiliki kebebasan sebagai mahluk individu, sekaligus memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keutuhan dan kesejahteraan bersama. Sacara garis besar Politik Pancasila (tidak dipaparkan dalam tulisan ini secara detail, kalau ingin memahami lebih lanjut bisa membaca buku tentang politik Pancasila hasil garapan dan terbitan Mimbar Politik Pancasila Institute) antara kebebasan rakyat dan tanggung jawabnya harus diletakkan secara seimbang, sehingga terjadi keselarasan dan keserasian. Telah dijelaskan sebelumnya kerangka politik Pancasila menganut asas keseimbangan, antara kebebasan dan tanggung jawab sebagai salah satu dimensi yang ada dalam politik Pancasila. Yang kemudian harus dipraktekkan dalam dunia politik bahwa, yang didahulukan ada pemecahan masalah bukan terpecahnya masyarakat, karena setiap warga negara punya tanggung jawab demi persatuan Indonesia. Luapannya pun harus sesuai dengan tanggung jawab itu, bisa saja saling berbeda dalam kepentingan, tetapi semuanya sama-sama memiliki tanggung jawab, sesuai diatur dalam Pancasila. Bahwa setia warga negara memiliki kebebasan, tetapi diwaktu yang sama pula memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan apa yang ada pada Pancasila.


Selain itu, politik  Pancasila sebagai penyambung antara tindakan individual dan tindakan kolektif dan struktur-struktur kehidupan masyarakat. Penekanannya untuk saling terkait kerangka institusi-institusi dan masyarakat yang adil. Hidup yang baik dan benar adalah cita ideal, kesempurnaan eksistensi atau pencapaian keutamaan. Institusi-institusi yang adil memungkinkan perwujudan kebebasan yang bertanggung jawab dengan menghindarkan setiap warga negara (individu atau kelompok) dari saling merugikan. Sebaliknya, kebebasan warga negara mendorong inisiatif dan sikap kritis terhadap institusi-institusi yang tidak adil. Dalam politik pancasila untuk mewujudkan tindakan menyangkut tindakan kolektif, hubungan antara pandangan atau pendapat seseorang dengan tindakan kolektif tidak secara langsung membutuhkan perantara. Kalau ditegaskan persyaratan pertama politik pancasila “hidup dan kehidupan baik dan benar secara bersama dan untuk orang lain”, maka politik pancasila dipahami sebagai wujud dan sikap perilaku pelaku politik yang jujur, santun, memiliki integritas meyakinkan, menghargai dan menghormati orang lain.

 

0 Komentar Anda:

Post a Comment